Kamis, 02 Februari 2012

SURAT DAKWAAN

DAKWAAN
Nomor Register Perkara: PPK-01/ KPK/ JKT/ 07 / 2009






A.n TERDAKWA
HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO












KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
DI JAKARTA





“ UNTUK KEADILAN”



SURAT DAKWAAN
_____________________________________________
Nomor Register Perkara: PPK-01/ KPK/ JKT/07/ 2009



TERDAKWA

HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO



PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI


JAKARTA, 21 Juli 2009
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
DI JAKARTA
“Untuk Keadilan”

SURAT DAKWAAN
Nomor Register Perkara: PPK-01/ KPK/ JKT/07/ 2009

A.    IDENTITAS TERDAKWA

Nama Lengkap                : Haris Diraja, S.IP Bin Ibnu Subianto
Tempat Lahir                    : Semarang
Umur/ Tanggal Lahir            : 55 tahun/ 14 Februari 1954
Jenis Kelamin                : Laki-Laki
Kebangsaan/Kewarganegaraan        : Indonesia
Tempat Tinggal    :Jalan Soemantri Bojoloro No. 15   Semarang
Agama                    : Islam
Pekerjaan    : Bupati Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah
Pendidikan Terakhir                : S-1 (Fisip)

B.    PENAHANAN

•    Terdakwa oleh penyidik dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 2 Juli 2009 sampai dengan tanggal 16 Juli 2009
•    Terdakwa oleh penuntut umum sejak tanggal 16 Juli 2009 sampai dengan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

C.    DAKWAAN

K E S A T U    :

P R I M A I R   

------------------Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO sebagai Bupati Kabupaten Semarang berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri No.123/ MDG/ 2004 tanggal 30 April 2004. Pada hari Rabu 15 April 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2009 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2009 bertempat di Kantor Bupati Semarang yang terletak di Kabupaten Semarang Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekira tanggal 12 Januari 2009, terdakwa melakukan pertemuan dengan Dina Savina  selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terkait dengan rencana pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Sekira tanggal 19 Januari 2009 terdakwa memerintahkan saksi Ian Gunawan bin Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk membuat RASK pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dengan anggaran sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Hasil rapat rencana perubahan RAPBD yang dilaksanakan oleh Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 6 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada wktu lain dihari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dibulan tersebut, telah menyetujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dianggarkan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dari yang semula diajukan sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah).

Terdakwa sebagai Bupati Kabupaten Semarang kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 agar pengadaan buku pelajaran tersebut dapat segera terlaksana. Surat Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti saksi Ian Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Nomor 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang tanggal 18 Februari 2009.  

Berdasarkan Kepres Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan cara-cara tahap prakualifikasi dan tahap pasca kualifikasi.

Proyek pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sesuai dengan RAPBD adalah senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dibagi ke dalam 3 (tiga) paket yaitu:
a. Paket 1 adalah buku pelajaran Matematika senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),
b.    Paket 2 adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),dan
c.    Paket 3 adalah buku pelajaran IPA senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah).

Berdasarkan hasil lelang, pemenang tender proyek pengadaan buku pelajaran paket 1 adalah CV. Cindeminati, paket 2 adalah CV. Aryudigya, dan paket 3 adalah CV. Sigur Ros. Ketiga CV tersebut kemudian menandatangani surat perjanjian kontrak dengan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang masing-masing CV. Cindeminati dengan Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009, CV. Aryudigya dengan Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009, dan CV. Sigur Ros dengan Nomor: 10/PPK/DISPENDIK/2009 pada tanggal 4 Maret 2009.
Sekira pada bulan April 2009 atau setidak-tidaknya pada tahun 2009 diketahui buku-buku pelajaran yang telah didistribusikan ke SD dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Semarang memiliki kualitas yang buruk dan tidak layak dipergunakan sebagai buku pelajaran serta diketahui bahwa terdapat beberapa sekolah yang tidak mendapatkan buku-buku tersebut.

Sekira tanggal 30 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan tersebut terdapa laporan bahwa dana anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 6.000.000.000 sehingga sisa dana dari nilai total proyek adalah sebesar Rp 4.000.000.000 Sisa dana tersebut diketahui ada pada Terdakwa dan tidak dikembalikan kepada Kas Daerah Kabupaten Semarang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Terdakwa telah secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, dimana hal tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:


•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah mempunyai tugas antara lain berdasarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati oleh Mendagri No. 121/ MDG/ 2004 tanggal 3 Mei 2004, yaitu memimpin, mengarahkan, menganalisa dan mengawasi secara langsung tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Kabupaten Semarang dan menjalankan prosedur-prosedur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang pada tanggal 12 Januari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pernah mengadakan rapat dengan saksi Dina Savina selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas mengenai adanya Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Terdakwa mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang membutuhkan anggaran dana sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan belas milyar rupiah) untuk pengadaan buku murid SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 19 Januari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO memerintahkan kepala dinas Ian Gunawan bin Gunawan untuk membuat RASK untuk pengadaan buku SD dan SMP dengan anggaran sebesar 18.000.000.000,-

•     Bahwa pada tanggal 6 Februari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 dalam rapat Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah atau RAPBD yang di bahas oleh panitia anggaran eksekutif dan legeslatif telah menyutujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku SD dan SMP dikeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah)  yang semula diajukan sebesar Rp 18.000.000.000 ( delapan belas miliyar rupiah).

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No.969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  bertujuan agar pengadaan buku tersebut dapat segera terlaksana.

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO  tertanggal 14 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009, melakukan pertemuan dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, Pimpinan CV Sigur Ros CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA membicarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan mengadakan lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP.


•    Bahwa pada tanggal 18 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ian Gunawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No. 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Pimpinan Kegiatan DANIL M TOP bin MASUKO HARYONO dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.5/ 535.a/ 2009, ANDI MARDIANSYAH bin Moh. SUGANDA dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.6/ 535.a/ 2009 sebagai Pembantu Pimpinan Kegiatan, dan HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.7/ 535.a/ 2009 beserta anggota, mengadakan rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan pertemuan dengan HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO selaku bupati Semarang di rumah dinas bupati HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO membahas hasil rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI selaku ketua panitia Pengadaan Barang dan Jasa menginformasikan pengumuman lelang pengadaan buku utuk SD dan SMP melalui media cetak nasional dan lokal yang diketahui oleh DANIL M TOP binti MASUKO HARYONO selaku Pimpinan Kegiatan dan IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 melakukan pertemuan ke dua kalinya dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA dengan maksud membahas tentang perjanjian  pemenangan CV Cindeminati, CV Sigur Ros dan CV Aryudigdaya dalam lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP kabupaten Semarang.

•    Bahwa pada tanggal 21 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengirimkan memo kepada IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk memenangkan CV Cindeminati, CV Aryudigdaya dan CV Sigur Ros sebagai pemenang lelang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 22 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 menhubungi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA melalui telepon yang sebelumnya telah mengirimkan Short masage service yang dalam hal ini Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO meminta DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA untuk menjadi mediator lalu lintas keuangan.

•    Bahwa pada tanggal 1 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret , atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  dilakukan pelelangan terbuka terhadap proyek pengadaan buku tersebut. Sesuai keputusan panitia lelang pemenang lelang adalah CV. Cindeminati, CV. Aryudigdaya, CV. Sigur Ros dengan nilai kontrak adalah senilai untuk paket 1 yaitu pengadaan buku Matematika untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak adalah Rp 3.000.000.000, kemudian untuk paket 2 yaitu pengadaan buku Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp3.000.000.000, dan paket 3 yaitu pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp 4.000.000.000.

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Dimas Akbar bin Jubir selaku pemenang tender dari CV. Cindeminati menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 1 tentang pengadaan buku matematika senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Linda Sagala binti Alberius Sagala selaku pemenang tender dari CV. Aryudigya menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 2 tentang pengadaan buku Bahasa Indonesia senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Chandra Irawan bin Iwan Makbul selaku pemenang tender dari CV. Sigur Ros menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 3 tentang pengadaan buku IPA senilai total Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah).

•    Bahwa Benar DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 mencairkan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000,- melalui dana pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO di rumah dinas terdakwa..

•    Bahwa pada tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pembayaran kepada ketiga rekanan tersebut dilakukan secara tunai melalui saksi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA  selaku Pimpinan Yayasan Semarang dan sebagai mediator yang diberikan kuasa oleh CV Cindeminati, CV Aryudigdaya, dan CV Sigur Ros untuk mengatur lalu lintas keuangan hasil pencairan uang daerah Kabupaten Semarang yang sebelumnya telah ditunjuk oleh bupati sebagai kuasa.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Cindeminati dalam hal pengadaan buku matematika untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Cindeminati.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Aryudigya dalam hal pengadaan buku Bahasa Inggris untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Aryudigdaya.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Sigur Ros dalam hal pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 4.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 3.850.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 1.850.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Sigur Ros.

•    Bahwa pada tanggal 23 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ia IAN GUNAWAN bin DANIL GERRY HART selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Semarang pada rekeningnya mendapatkan penambahan uang sejumlah Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 telah diserahkan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan kemudian buku-buku sekolah tersebut didistribusikan ke SD dan SMP yang ada di Kabupaten Semarang, yaitu:
    Buku SD sejumlah 20.000 eksemplar.
    Buku SMP sejumlah 20.000 eksemplar.
Dengan perincian SD dan SMP yang menerima adalah:
1. SDN 1 Kendal                    11. SMP 11 Kendal
2. SDN 23 Merbabu                    12. SMP 4 Sukoharjo
3. SDN 5 Gunung Betung                13. SMP 2 Sukolali
4. SDN 47 Kebo Ireng                14. SMP 9 Sukoharjo
5. SDN 12 Karang Anyar                15. SMP 29 Salatiga
6. SDN 6 Situbondo                    16. SMP 57 Pringsewu
7. SDN 3 Kebonijo                    17. SMP 7 Gadingrejo
8. SDN 2 Karawaci                    18. SMP 19 Kelosjauh
9. SDN 8 Margoyoso                19.SMP13Tambakyoso
10. SDN 4 Ojolali                    20.SMP70Mpogandring

•    Bahwa pada tanggal 30 maret 2009 berdasarkan data audit BPK terhadap kekayaan keseluruhan pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO terjadi penambahan harata dari Rp 6.000.000.000,-(Enam Miliar Rupiah) bertambah menjadi (Delapan Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) 8.850.000.000 

•    Bahwa pada tanggal 7 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ditemukan fakta di lapangan, terdapat beberapa sekolah di Kabupaten Semarang tidak mendapat buku tersebut, yaitu:
1. SDN 5 Gunungbetung
2. SDN 12 Karanganyar
3. SDN 6 Situbondo
4. SMP 11 Kendal
5. SMP 9 Sukoharjo

•    Bahwa pada tanggal 21 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO yang juga merupakan Ketua DPD Jawa Tengah dari Partai Gerakan Karya Demokrasi (GKDP) memberikan dana kampanye sebesar 1,5M pada partainya untuk keperluan kampanye di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

•    Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah, karena perbuatannya yang tidak mengembalikan sisa anggaran untuk pengadaan buku sekolah, negara dirugikan sebesar Rp 2.850.000.000 (dua milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).


------------- Perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 15 Undang-undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.








S U B S I D A I R   

------------------Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO sebagai Bupati Kabupaten Semarang berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri No.123/ MDG/ 2004 tanggal 30 April 2004. Pada hari Rabu 15 April 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2009 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2009 bertempat di Kantor Bupati Semarang yang terletak di Kabupaten Semarang Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekira tanggal 12 Januari 2009, terdakwa melakukan pertemuan dengan Dina Savina  selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terkait dengan rencana pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Sekira tanggal 19 Januari 2009 terdakwa memerintahkan saksi Ian Gunawan bin Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk membuat RASK pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dengan anggaran sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Hasil rapat rencana perubahan RAPBD yang dilaksanakan oleh Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 6 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada wktu lain dihari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dibulan tersebut, telah menyetujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dianggarkan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dari yang semula diajukan sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah).

Terdakwa sebagai Bupati Kabupaten Semarang kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 agar pengadaan buku pelajaran tersebut dapat segera terlaksana. Surat Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti saksi Ian Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Nomor 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang tanggal 18 Februari 2009.  

Berdasarkan Kepres Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan cara-cara tahap prakualifikasi dan tahap pasca kualifikasi.

Proyek pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sesuai dengan RAPBD adalah senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dibagi ke dalam 3 (tiga) paket yaitu:
a. Paket 1 adalah buku pelajaran Matematika senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),
b.    Paket 2 adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),dan
c.    Paket 3 adalah buku pelajaran IPA senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah).

Berdasarkan hasil lelang, pemenang tender proyek pengadaan buku pelajaran paket 1 adalah CV. Cindeminati, paket 2 adalah CV. Aryudigya, dan paket 3 adalah CV. Sigur Ros. Ketiga CV tersebut kemudian menandatangani surat perjanjian kontrak dengan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang masing-masing CV. Cindeminati dengan Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009, CV. Aryudigya dengan Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009, dan CV. Sigur Ros dengan Nomor: 10/PPK/DISPENDIK/2009 pada tanggal 4 Maret 2009.
Sekira pada bulan April 2009 atau setidak-tidaknya pada tahun 2009 diketahui buku-buku pelajaran yang telah didistribusikan ke SD dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Semarang memiliki kualitas yang buruk dan tidak layak dipergunakan sebagai buku pelajaran serta diketahui bahwa terdapat beberapa sekolah yang tidak mendapatkan buku-buku tersebut.

Sekira tanggal 30 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan tersebut terdapa laporan bahwa dana anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 6.000.000.000 sehingga sisa dana dari nilai total proyek adalah sebesar Rp 4.000.000.000 Sisa dana tersebut diketahui ada pada Terdakwa dan tidak dikembalikan kepada Kas Daerah Kabupaten Semarang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Terdakwa telah secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, dimana hal tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:


•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah mempunyai tugas antara lain berdasarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati oleh Mendagri No. 121/ MDG/ 2004 tanggal 3 Mei 2004, yaitu memimpin, mengarahkan, menganalisa dan mengawasi secara langsung tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Kabupaten Semarang dan menjalankan prosedur-prosedur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang pada tanggal 12 Januari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pernah mengadakan rapat dengan saksi Dina Savina selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas mengenai adanya Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Terdakwa mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang membutuhkan anggaran dana sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan belas milyar rupiah) untuk pengadaan buku murid SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 19 Januari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO memerintahkan kepala dinas Ian Gunawan bin Gunawan untuk membuat RASK untuk pengadaan buku SD dan SMP dengan anggaran sebesar 18.000.000.000,-

•     Bahwa pada tanggal 6 Februari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 dalam rapat Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah atau RAPBD yang di bahas oleh panitia anggaran eksekutif dan legeslatif telah menyutujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku SD dan SMP dikeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah)  yang semula diajukan sebesar Rp 18.000.000.000 ( delapan belas miliyar rupiah).

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No.969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  bertujuan agar pengadaan buku tersebut dapat segera terlaksana.

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO  tertanggal 14 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009, melakukan pertemuan dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, Pimpinan CV Sigur Ros CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA membicarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan mengadakan lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 18 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ian Gunawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No. 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Pimpinan Kegiatan DANIL M TOP bin MASUKO HARYONO dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.5/ 535.a/ 2009, ANDI MARDIANSYAH bin Moh. SUGANDA dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.6/ 535.a/ 2009 sebagai Pembantu Pimpinan Kegiatan, dan HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.7/ 535.a/ 2009 beserta anggota, mengadakan rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan pertemuan dengan HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO selaku bupati Semarang di rumah dinas bupati HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO membahas hasil rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI selaku ketua panitia Pengadaan Barang dan Jasa menginformasikan pengumuman lelang pengadaan buku utuk SD dan SMP melalui media cetak nasional dan lokal yang diketahui oleh DANIL M TOP binti MASUKO HARYONO selaku Pimpinan Kegiatan dan IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 melakukan pertemuan ke dua kalinya dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA dengan maksud membahas tentang perjanjian  pemenangan CV Cindeminati, CV Sigur Ros dan CV Aryudigdaya dalam lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP kabupaten Semarang.

•    Bahwa pada tanggal 21 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengirimkan memo kepada IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk memenangkan CV Cindeminati, CV Aryudigdaya dan CV Sigur Ros sebagai pemenang lelang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 22 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 menhubungi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA melalui telepon yang sebelumnya telah mengirimkan Short masage service yang dalam hal ini Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO meminta DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA untuk menjadi mediator lalu lintas keuangan.

•    Bahwa pada tanggal 1 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret , atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  dilakukan pelelangan terbuka terhadap proyek pengadaan buku tersebut. Sesuai keputusan panitia lelang pemenang lelang adalah CV. Cindeminati, CV. Aryudigdaya, CV. Sigur Ros dengan nilai kontrak adalah senilai untuk paket 1 yaitu pengadaan buku Matematika untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak adalah Rp 3.000.000.000, kemudian untuk paket 2 yaitu pengadaan buku Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp3.000.000.000, dan paket 3 yaitu pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp 4.000.000.000.

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Dimas Akbar bin Jubir selaku pemenang tender dari CV. Cindeminati menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 1 tentang pengadaan buku matematika senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Linda Sagala binti Alberius Sagala selaku pemenang tender dari CV. Aryudigya menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 2 tentang pengadaan buku Bahasa Indonesia senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Chandra Irawan bin Iwan Makbul selaku pemenang tender dari CV. Sigur Ros menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 3 tentang pengadaan buku IPA senilai total Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah).

•    Bahwa Benar DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 mencairkan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000,- melalui dana pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO di rumah dinas terdakwa..

•    Bahwa pada tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pembayaran kepada ketiga rekanan tersebut dilakukan secara tunai melalui saksi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA  selaku Pimpinan Yayasan Semarang dan sebagai mediator yang diberikan kuasa oleh CV Cindeminati, CV Aryudigdaya, dan CV Sigur Ros untuk mengatur lalu lintas keuangan hasil pencairan uang daerah Kabupaten Semarang yang sebelumnya telah ditunjuk oleh bupati sebagai kuasa.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Cindeminati dalam hal pengadaan buku matematika untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Cindeminati.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Aryudigya dalam hal pengadaan buku Bahasa Inggris untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Aryudigdaya.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Sigur Ros dalam hal pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 4.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 3.850.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 1.850.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Sigur Ros.

•    Bahwa pada tanggal 23 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ia IAN GUNAWAN bin DANIL GERRY HART selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Semarang pada rekeningnya mendapatkan penambahan uang sejumlah Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 telah diserahkan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan kemudian buku-buku sekolah tersebut didistribusikan ke SD dan SMP yang ada di Kabupaten Semarang, yaitu:
    Buku SD sejumlah 20.000 eksemplar.
    Buku SMP sejumlah 20.000 eksemplar.
Dengan perincian SD dan SMP yang menerima adalah:
1. SDN 1 Kendal                    11. SMP 11 Kendal
2. SDN 23 Merbabu                    12. SMP 4 Sukoharjo
3. SDN 5 Gunung Betung                13. SMP 2 Sukolali
4. SDN 47 Kebo Ireng                14. SMP 9 Sukoharjo
5. SDN 12 Karang Anyar                15. SMP 29 Salatiga
6. SDN 6 Situbondo                    16. SMP 57 Pringsewu
7. SDN 3 Kebonijo                    17. SMP 7 Gadingrejo
8. SDN 2 Karawaci                    18. SMP 19 Kelosjauh
9. SDN 8 Margoyoso                19.SMP13Tambakyoso
10. SDN 4 Ojolali                    20.SMP70Mpogandring

•    Bahwa pada tanggal 30 maret 2009 berdasarkan data audit BPK terhadap kekayaan keseluruhan pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO terjadi penambahan harata dari Rp 6.000.000.000,-(Enam Miliar Rupiah) bertambah menjadi (Delapan Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) 8.850.000.000 

•    Bahwa pada tanggal 7 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ditemukan fakta di lapangan, terdapat beberapa sekolah di Kabupaten Semarang tidak mendapat buku tersebut, yaitu:
1. SDN 5 Gunungbetung
2. SDN 12 Karanganyar
3. SDN 6 Situbondo
4. SMP 11 Kendal
5. SMP 9 Sukoharjo

•    Bahwa pada tanggal 21 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO yang juga merupakan Ketua DPD Jawa Tengah dari Partai Gerakan Karya Demokrasi (GKDP) memberikan dana kampanye sebesar 1,5M pada partainya untuk keperluan kampanye di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

•    Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah, karena perbuatannya yang tidak mengembalikan sisa anggaran untuk pengadaan buku sekolah, negara dirugikan sebesar Rp 2.850.000.000 (dua milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).


------------- Perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 jo. Pasal 15 Undang-undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




K E D U A    :

P R I M A I R   

------------------Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO sebagai Bupati Kabupaten Semarang berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri No.123/ MDG/ 2004 tanggal 30 April 2004. Pada hari Rabu 15 April 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2009 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2009 bertempat di Kantor Bupati Semarang yang terletak di Kabupaten Semarang Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekira tanggal 12 Januari 2009, terdakwa melakukan pertemuan dengan Dina Savina  selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terkait dengan rencana pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Sekira tanggal 19 Januari 2009 terdakwa memerintahkan saksi Ian Gunawan bin Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk membuat RASK pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dengan anggaran sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Hasil rapat rencana perubahan RAPBD yang dilaksanakan oleh Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 6 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada wktu lain dihari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dibulan tersebut, telah menyetujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dianggarkan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dari yang semula diajukan sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah).

Terdakwa sebagai Bupati Kabupaten Semarang kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 agar pengadaan buku pelajaran tersebut dapat segera terlaksana. Surat Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti saksi Ian Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Nomor 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang tanggal 18 Februari 2009.  

Berdasarkan Kepres Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan cara-cara tahap prakualifikasi dan tahap pasca kualifikasi.

Proyek pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sesuai dengan RAPBD adalah senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dibagi ke dalam 3 (tiga) paket yaitu:
a. Paket 1 adalah buku pelajaran Matematika senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),
b.    Paket 2 adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),dan
c.    Paket 3 adalah buku pelajaran IPA senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah).

Berdasarkan hasil lelang, pemenang tender proyek pengadaan buku pelajaran paket 1 adalah CV. Cindeminati, paket 2 adalah CV. Aryudigya, dan paket 3 adalah CV. Sigur Ros. Ketiga CV tersebut kemudian menandatangani surat perjanjian kontrak dengan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang masing-masing CV. Cindeminati dengan Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009, CV. Aryudigya dengan Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009, dan CV. Sigur Ros dengan Nomor: 10/PPK/DISPENDIK/2009 pada tanggal 4 Maret 2009.
Sekira pada bulan April 2009 atau setidak-tidaknya pada tahun 2009 diketahui buku-buku pelajaran yang telah didistribusikan ke SD dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Semarang memiliki kualitas yang buruk dan tidak layak dipergunakan sebagai buku pelajaran serta diketahui bahwa terdapat beberapa sekolah yang tidak mendapatkan buku-buku tersebut.

Sekira tanggal 30 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan tersebut terdapa laporan bahwa dana anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 6.000.000.000 sehingga sisa dana dari nilai total proyek adalah sebesar Rp 4.000.000.000 Sisa dana tersebut diketahui ada pada Terdakwa dan tidak dikembalikan kepada Kas Daerah Kabupaten Semarang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Terdakwa telah secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, dimana hal tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:


•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah mempunyai tugas antara lain berdasarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati oleh Mendagri No. 121/ MDG/ 2004 tanggal 3 Mei 2004, yaitu memimpin, mengarahkan, menganalisa dan mengawasi secara langsung tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Kabupaten Semarang dan menjalankan prosedur-prosedur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang pada tanggal 12 Januari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pernah mengadakan rapat dengan saksi Dina Savina selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas mengenai adanya Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Terdakwa mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang membutuhkan anggaran dana sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan belas milyar rupiah) untuk pengadaan buku murid SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 19 Januari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO memerintahkan kepala dinas Ian Gunawan bin Gunawan untuk membuat RASK untuk pengadaan buku SD dan SMP dengan anggaran sebesar 18.000.000.000,-

•     Bahwa pada tanggal 6 Februari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 dalam rapat Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah atau RAPBD yang di bahas oleh panitia anggaran eksekutif dan legeslatif telah menyutujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku SD dan SMP dikeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah)  yang semula diajukan sebesar Rp 18.000.000.000 ( delapan belas miliyar rupiah).

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No.969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  bertujuan agar pengadaan buku tersebut dapat segera terlaksana.

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO  tertanggal 14 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009, melakukan pertemuan dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, Pimpinan CV Sigur Ros CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA membicarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan mengadakan lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 18 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ian Gunawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No. 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Pimpinan Kegiatan DANIL M TOP bin MASUKO HARYONO dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.5/ 535.a/ 2009, ANDI MARDIANSYAH bin Moh. SUGANDA dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.6/ 535.a/ 2009 sebagai Pembantu Pimpinan Kegiatan, dan HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.7/ 535.a/ 2009 beserta anggota, mengadakan rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan pertemuan dengan HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO selaku bupati Semarang di rumah dinas bupati HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO membahas hasil rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI selaku ketua panitia Pengadaan Barang dan Jasa menginformasikan pengumuman lelang pengadaan buku utuk SD dan SMP melalui media cetak nasional dan lokal yang diketahui oleh DANIL M TOP binti MASUKO HARYONO selaku Pimpinan Kegiatan dan IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 melakukan pertemuan ke dua kalinya dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA dengan maksud membahas tentang perjanjian  pemenangan CV Cindeminati, CV Sigur Ros dan CV Aryudigdaya dalam lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP kabupaten Semarang.

•    Bahwa pada tanggal 21 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengirimkan memo kepada IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk memenangkan CV Cindeminati, CV Aryudigdaya dan CV Sigur Ros sebagai pemenang lelang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 22 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 menhubungi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA melalui telepon yang sebelumnya telah mengirimkan Short masage service yang dalam hal ini Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO meminta DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA untuk menjadi mediator lalu lintas keuangan.

•    Bahwa pada tanggal 1 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret , atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  dilakukan pelelangan terbuka terhadap proyek pengadaan buku tersebut. Sesuai keputusan panitia lelang pemenang lelang adalah CV. Cindeminati, CV. Aryudigdaya, CV. Sigur Ros dengan nilai kontrak adalah senilai untuk paket 1 yaitu pengadaan buku Matematika untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak adalah Rp 3.000.000.000, kemudian untuk paket 2 yaitu pengadaan buku Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp3.000.000.000, dan paket 3 yaitu pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp 4.000.000.000.

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Dimas Akbar bin Jubir selaku pemenang tender dari CV. Cindeminati menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 1 tentang pengadaan buku matematika senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Linda Sagala binti Alberius Sagala selaku pemenang tender dari CV. Aryudigya menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 2 tentang pengadaan buku Bahasa Indonesia senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Chandra Irawan bin Iwan Makbul selaku pemenang tender dari CV. Sigur Ros menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 3 tentang pengadaan buku IPA senilai total Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah).

•    Bahwa Benar DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 mencairkan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000,- melalui dana pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO di rumah dinas terdakwa..

•    Bahwa pada tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pembayaran kepada ketiga rekanan tersebut dilakukan secara tunai melalui saksi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA  selaku Pimpinan Yayasan Semarang dan sebagai mediator yang diberikan kuasa oleh CV Cindeminati, CV Aryudigdaya, dan CV Sigur Ros untuk mengatur lalu lintas keuangan hasil pencairan uang daerah Kabupaten Semarang yang sebelumnya telah ditunjuk oleh bupati sebagai kuasa.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Cindeminati dalam hal pengadaan buku matematika untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Cindeminati.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Aryudigya dalam hal pengadaan buku Bahasa Inggris untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Aryudigdaya.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Sigur Ros dalam hal pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 4.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 3.850.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 1.850.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Sigur Ros.

•    Bahwa pada tanggal 23 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ia IAN GUNAWAN bin DANIL GERRY HART selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Semarang pada rekeningnya mendapatkan penambahan uang sejumlah Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 telah diserahkan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan kemudian buku-buku sekolah tersebut didistribusikan ke SD dan SMP yang ada di Kabupaten Semarang, yaitu:
    Buku SD sejumlah 20.000 eksemplar.
    Buku SMP sejumlah 20.000 eksemplar.
Dengan perincian SD dan SMP yang menerima adalah:
1. SDN 1 Kendal                    11. SMP 11 Kendal
2. SDN 23 Merbabu                    12. SMP 4 Sukoharjo
3. SDN 5 Gunung Betung                13. SMP 2 Sukolali
4. SDN 47 Kebo Ireng                14. SMP 9 Sukoharjo
5. SDN 12 Karang Anyar                15. SMP 29 Salatiga
6. SDN 6 Situbondo                    16. SMP 57 Pringsewu
7. SDN 3 Kebonijo                    17. SMP 7 Gadingrejo
8. SDN 2 Karawaci                    18. SMP 19 Kelosjauh
9. SDN 8 Margoyoso                19.SMP13Tambakyoso
10. SDN 4 Ojolali                    20.SMP70Mpogandring

•    Bahwa pada tanggal 30 maret 2009 berdasarkan data audit BPK terhadap kekayaan keseluruhan pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO terjadi penambahan harata dari Rp 6.000.000.000,-(Enam Miliar Rupiah) bertambah menjadi (Delapan Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) 8.850.000.000 

•    Bahwa pada tanggal 7 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ditemukan fakta di lapangan, terdapat beberapa sekolah di Kabupaten Semarang tidak mendapat buku tersebut, yaitu:
1. SDN 5 Gunungbetung
2. SDN 12 Karanganyar
3. SDN 6 Situbondo
4. SMP 11 Kendal
5. SMP 9 Sukoharjo

•    Bahwa pada tanggal 21 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO yang juga merupakan Ketua DPD Jawa Tengah dari Partai Gerakan Karya Demokrasi (GKDP) memberikan dana kampanye sebesar 1,5M pada partainya untuk keperluan kampanye di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

•    Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah, karena perbuatannya yang tidak mengembalikan sisa anggaran untuk pengadaan buku sekolah, negara dirugikan sebesar Rp 2.850.000.000 (dua milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).


------------- Perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 5 ayat (1) huruf a jo. Pasal 15 Undang-undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




S U B S I D A I R   

------------------Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO sebagai Bupati Kabupaten Semarang berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri No.123/ MDG/ 2004 tanggal 30 April 2004. Pada hari Rabu 15 April 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2009 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2009 bertempat di Kantor Bupati Semarang yang terletak di Kabupaten Semarang Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekira tanggal 12 Januari 2009, terdakwa melakukan pertemuan dengan Dina Savina  selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terkait dengan rencana pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Sekira tanggal 19 Januari 2009 terdakwa memerintahkan saksi Ian Gunawan bin Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk membuat RASK pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dengan anggaran sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Hasil rapat rencana perubahan RAPBD yang dilaksanakan oleh Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 6 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada wktu lain dihari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dibulan tersebut, telah menyetujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dianggarkan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dari yang semula diajukan sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah).

Terdakwa sebagai Bupati Kabupaten Semarang kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 agar pengadaan buku pelajaran tersebut dapat segera terlaksana. Surat Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti saksi Ian Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Nomor 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang tanggal 18 Februari 2009.  

Berdasarkan Kepres Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan cara-cara tahap prakualifikasi dan tahap pasca kualifikasi.

Proyek pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sesuai dengan RAPBD adalah senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dibagi ke dalam 3 (tiga) paket yaitu:
a. Paket 1 adalah buku pelajaran Matematika senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),
b.    Paket 2 adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),dan
c.    Paket 3 adalah buku pelajaran IPA senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah).

Berdasarkan hasil lelang, pemenang tender proyek pengadaan buku pelajaran paket 1 adalah CV. Cindeminati, paket 2 adalah CV. Aryudigya, dan paket 3 adalah CV. Sigur Ros. Ketiga CV tersebut kemudian menandatangani surat perjanjian kontrak dengan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang masing-masing CV. Cindeminati dengan Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009, CV. Aryudigya dengan Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009, dan CV. Sigur Ros dengan Nomor: 10/PPK/DISPENDIK/2009 pada tanggal 4 Maret 2009.
Sekira pada bulan April 2009 atau setidak-tidaknya pada tahun 2009 diketahui buku-buku pelajaran yang telah didistribusikan ke SD dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Semarang memiliki kualitas yang buruk dan tidak layak dipergunakan sebagai buku pelajaran serta diketahui bahwa terdapat beberapa sekolah yang tidak mendapatkan buku-buku tersebut.

Sekira tanggal 30 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan tersebut terdapa laporan bahwa dana anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 6.000.000.000 sehingga sisa dana dari nilai total proyek adalah sebesar Rp 4.000.000.000 Sisa dana tersebut diketahui ada pada Terdakwa dan tidak dikembalikan kepada Kas Daerah Kabupaten Semarang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Terdakwa telah secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, dimana hal tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:


•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah mempunyai tugas antara lain berdasarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati oleh Mendagri No. 121/ MDG/ 2004 tanggal 3 Mei 2004, yaitu memimpin, mengarahkan, menganalisa dan mengawasi secara langsung tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Kabupaten Semarang dan menjalankan prosedur-prosedur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang pada tanggal 12 Januari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pernah mengadakan rapat dengan saksi Dina Savina selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas mengenai adanya Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Terdakwa mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang membutuhkan anggaran dana sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan belas milyar rupiah) untuk pengadaan buku murid SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 19 Januari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO memerintahkan kepala dinas Ian Gunawan bin Gunawan untuk membuat RASK untuk pengadaan buku SD dan SMP dengan anggaran sebesar 18.000.000.000,-

•     Bahwa pada tanggal 6 Februari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 dalam rapat Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah atau RAPBD yang di bahas oleh panitia anggaran eksekutif dan legeslatif telah menyutujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku SD dan SMP dikeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah)  yang semula diajukan sebesar Rp 18.000.000.000 ( delapan belas miliyar rupiah).

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No.969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  bertujuan agar pengadaan buku tersebut dapat segera terlaksana.

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO  tertanggal 14 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009, melakukan pertemuan dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, Pimpinan CV Sigur Ros CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA membicarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan mengadakan lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 18 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ian Gunawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No. 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Pimpinan Kegiatan DANIL M TOP bin MASUKO HARYONO dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.5/ 535.a/ 2009, ANDI MARDIANSYAH bin Moh. SUGANDA dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.6/ 535.a/ 2009 sebagai Pembantu Pimpinan Kegiatan, dan HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.7/ 535.a/ 2009 beserta anggota, mengadakan rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan pertemuan dengan HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO selaku bupati Semarang di rumah dinas bupati HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO membahas hasil rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI selaku ketua panitia Pengadaan Barang dan Jasa menginformasikan pengumuman lelang pengadaan buku utuk SD dan SMP melalui media cetak nasional dan lokal yang diketahui oleh DANIL M TOP binti MASUKO HARYONO selaku Pimpinan Kegiatan dan IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 melakukan pertemuan ke dua kalinya dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA dengan maksud membahas tentang perjanjian  pemenangan CV Cindeminati, CV Sigur Ros dan CV Aryudigdaya dalam lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP kabupaten Semarang.

•    Bahwa pada tanggal 21 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengirimkan memo kepada IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk memenangkan CV Cindeminati, CV Aryudigdaya dan CV Sigur Ros sebagai pemenang lelang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 22 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 menhubungi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA melalui telepon yang sebelumnya telah mengirimkan Short masage service yang dalam hal ini Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO meminta DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA untuk menjadi mediator lalu lintas keuangan.

•    Bahwa pada tanggal 1 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret , atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  dilakukan pelelangan terbuka terhadap proyek pengadaan buku tersebut. Sesuai keputusan panitia lelang pemenang lelang adalah CV. Cindeminati, CV. Aryudigdaya, CV. Sigur Ros dengan nilai kontrak adalah senilai untuk paket 1 yaitu pengadaan buku Matematika untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak adalah Rp 3.000.000.000, kemudian untuk paket 2 yaitu pengadaan buku Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp3.000.000.000, dan paket 3 yaitu pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp 4.000.000.000.

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Dimas Akbar bin Jubir selaku pemenang tender dari CV. Cindeminati menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 1 tentang pengadaan buku matematika senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Linda Sagala binti Alberius Sagala selaku pemenang tender dari CV. Aryudigya menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 2 tentang pengadaan buku Bahasa Indonesia senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Chandra Irawan bin Iwan Makbul selaku pemenang tender dari CV. Sigur Ros menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 3 tentang pengadaan buku IPA senilai total Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah).

•    Bahwa Benar DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 mencairkan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000,- melalui dana pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO di rumah dinas terdakwa..

•    Bahwa pada tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pembayaran kepada ketiga rekanan tersebut dilakukan secara tunai melalui saksi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA  selaku Pimpinan Yayasan Semarang dan sebagai mediator yang diberikan kuasa oleh CV Cindeminati, CV Aryudigdaya, dan CV Sigur Ros untuk mengatur lalu lintas keuangan hasil pencairan uang daerah Kabupaten Semarang yang sebelumnya telah ditunjuk oleh bupati sebagai kuasa.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Cindeminati dalam hal pengadaan buku matematika untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Cindeminati.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Aryudigya dalam hal pengadaan buku Bahasa Inggris untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Aryudigdaya.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Sigur Ros dalam hal pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 4.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 3.850.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 1.850.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Sigur Ros.

•    Bahwa pada tanggal 23 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ia IAN GUNAWAN bin DANIL GERRY HART selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Semarang pada rekeningnya mendapatkan penambahan uang sejumlah Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 telah diserahkan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan kemudian buku-buku sekolah tersebut didistribusikan ke SD dan SMP yang ada di Kabupaten Semarang, yaitu:
    Buku SD sejumlah 20.000 eksemplar.
    Buku SMP sejumlah 20.000 eksemplar.
Dengan perincian SD dan SMP yang menerima adalah:
1. SDN 1 Kendal                    11. SMP 11 Kendal
2. SDN 23 Merbabu                    12. SMP 4 Sukoharjo
3. SDN 5 Gunung Betung                13. SMP 2 Sukolali
4. SDN 47 Kebo Ireng                14. SMP 9 Sukoharjo
5. SDN 12 Karang Anyar                15. SMP 29 Salatiga
6. SDN 6 Situbondo                    16. SMP 57 Pringsewu
7. SDN 3 Kebonijo                    17. SMP 7 Gadingrejo
8. SDN 2 Karawaci                    18. SMP 19 Kelosjauh
9. SDN 8 Margoyoso                19.SMP13Tambakyoso
10. SDN 4 Ojolali                    20.SMP70Mpogandring

•    Bahwa pada tanggal 30 maret 2009 berdasarkan data audit BPK terhadap kekayaan keseluruhan pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO terjadi penambahan harata dari Rp 6.000.000.000,-(Enam Miliar Rupiah) bertambah menjadi (Delapan Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) 8.850.000.000 

•    Bahwa pada tanggal 7 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ditemukan fakta di lapangan, terdapat beberapa sekolah di Kabupaten Semarang tidak mendapat buku tersebut, yaitu:
1. SDN 5 Gunungbetung
2. SDN 12 Karanganyar
3. SDN 6 Situbondo
4. SMP 11 Kendal
5. SMP 9 Sukoharjo

•    Bahwa pada tanggal 21 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO yang juga merupakan Ketua DPD Jawa Tengah dari Partai Gerakan Karya Demokrasi (GKDP) memberikan dana kampanye sebesar 1,5M pada partainya untuk keperluan kampanye di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

•    Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah, karena perbuatannya yang tidak mengembalikan sisa anggaran untuk pengadaan buku sekolah, negara dirugikan sebesar Rp 2.850.000.000 (dua milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).


------------- Perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 13 jo. Pasal 15 Undang-undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




K E T I G A    :

P R I M A I R   

------------------Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO sebagai Bupati Kabupaten Semarang berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri No.123/ MDG/ 2004 tanggal 30 April 2004. Pada hari Rabu 15 April 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2009 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2009 bertempat di Kantor Bupati Semarang yang terletak di Kabupaten Semarang Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekira tanggal 12 Januari 2009, terdakwa melakukan pertemuan dengan Dina Savina  selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terkait dengan rencana pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Sekira tanggal 19 Januari 2009 terdakwa memerintahkan saksi Ian Gunawan bin Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk membuat RASK pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dengan anggaran sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Hasil rapat rencana perubahan RAPBD yang dilaksanakan oleh Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 6 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada wktu lain dihari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dibulan tersebut, telah menyetujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dianggarkan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dari yang semula diajukan sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah).

Terdakwa sebagai Bupati Kabupaten Semarang kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 agar pengadaan buku pelajaran tersebut dapat segera terlaksana. Surat Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti saksi Ian Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Nomor 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang tanggal 18 Februari 2009.  

Berdasarkan Kepres Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan cara-cara tahap prakualifikasi dan tahap pasca kualifikasi.

Proyek pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sesuai dengan RAPBD adalah senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dibagi ke dalam 3 (tiga) paket yaitu:
a. Paket 1 adalah buku pelajaran Matematika senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),
b.    Paket 2 adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),dan
c.    Paket 3 adalah buku pelajaran IPA senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah).

Berdasarkan hasil lelang, pemenang tender proyek pengadaan buku pelajaran paket 1 adalah CV. Cindeminati, paket 2 adalah CV. Aryudigya, dan paket 3 adalah CV. Sigur Ros. Ketiga CV tersebut kemudian menandatangani surat perjanjian kontrak dengan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang masing-masing CV. Cindeminati dengan Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009, CV. Aryudigya dengan Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009, dan CV. Sigur Ros dengan Nomor: 10/PPK/DISPENDIK/2009 pada tanggal 4 Maret 2009.
Sekira pada bulan April 2009 atau setidak-tidaknya pada tahun 2009 diketahui buku-buku pelajaran yang telah didistribusikan ke SD dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Semarang memiliki kualitas yang buruk dan tidak layak dipergunakan sebagai buku pelajaran serta diketahui bahwa terdapat beberapa sekolah yang tidak mendapatkan buku-buku tersebut.

Sekira tanggal 30 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan tersebut terdapa laporan bahwa dana anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 6.000.000.000 sehingga sisa dana dari nilai total proyek adalah sebesar Rp 4.000.000.000 Sisa dana tersebut diketahui ada pada Terdakwa dan tidak dikembalikan kepada Kas Daerah Kabupaten Semarang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Terdakwa telah secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, dimana hal tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:


•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah mempunyai tugas antara lain berdasarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati oleh Mendagri No. 121/ MDG/ 2004 tanggal 3 Mei 2004, yaitu memimpin, mengarahkan, menganalisa dan mengawasi secara langsung tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Kabupaten Semarang dan menjalankan prosedur-prosedur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang pada tanggal 12 Januari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pernah mengadakan rapat dengan saksi Dina Savina selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas mengenai adanya Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Terdakwa mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang membutuhkan anggaran dana sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan belas milyar rupiah) untuk pengadaan buku murid SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 19 Januari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO memerintahkan kepala dinas Ian Gunawan bin Gunawan untuk membuat RASK untuk pengadaan buku SD dan SMP dengan anggaran sebesar 18.000.000.000,-

•     Bahwa pada tanggal 6 Februari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 dalam rapat Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah atau RAPBD yang di bahas oleh panitia anggaran eksekutif dan legeslatif telah menyutujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku SD dan SMP dikeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah)  yang semula diajukan sebesar Rp 18.000.000.000 ( delapan belas miliyar rupiah).

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No.969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  bertujuan agar pengadaan buku tersebut dapat segera terlaksana.

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO  tertanggal 14 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009, melakukan pertemuan dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, Pimpinan CV Sigur Ros CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA membicarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan mengadakan lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP.


•    Bahwa pada tanggal 18 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ian Gunawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No. 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Pimpinan Kegiatan DANIL M TOP bin MASUKO HARYONO dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.5/ 535.a/ 2009, ANDI MARDIANSYAH bin Moh. SUGANDA dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.6/ 535.a/ 2009 sebagai Pembantu Pimpinan Kegiatan, dan HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.7/ 535.a/ 2009 beserta anggota, mengadakan rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan pertemuan dengan HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO selaku bupati Semarang di rumah dinas bupati HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO membahas hasil rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI selaku ketua panitia Pengadaan Barang dan Jasa menginformasikan pengumuman lelang pengadaan buku utuk SD dan SMP melalui media cetak nasional dan lokal yang diketahui oleh DANIL M TOP binti MASUKO HARYONO selaku Pimpinan Kegiatan dan IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 melakukan pertemuan ke dua kalinya dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA dengan maksud membahas tentang perjanjian  pemenangan CV Cindeminati, CV Sigur Ros dan CV Aryudigdaya dalam lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP kabupaten Semarang.

•    Bahwa pada tanggal 21 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengirimkan memo kepada IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk memenangkan CV Cindeminati, CV Aryudigdaya dan CV Sigur Ros sebagai pemenang lelang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 22 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 menhubungi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA melalui telepon yang sebelumnya telah mengirimkan Short masage service yang dalam hal ini Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO meminta DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA untuk menjadi mediator lalu lintas keuangan.

•    Bahwa pada tanggal 1 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret , atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  dilakukan pelelangan terbuka terhadap proyek pengadaan buku tersebut. Sesuai keputusan panitia lelang pemenang lelang adalah CV. Cindeminati, CV. Aryudigdaya, CV. Sigur Ros dengan nilai kontrak adalah senilai untuk paket 1 yaitu pengadaan buku Matematika untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak adalah Rp 3.000.000.000, kemudian untuk paket 2 yaitu pengadaan buku Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp3.000.000.000, dan paket 3 yaitu pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp 4.000.000.000.

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Dimas Akbar bin Jubir selaku pemenang tender dari CV. Cindeminati menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 1 tentang pengadaan buku matematika senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Linda Sagala binti Alberius Sagala selaku pemenang tender dari CV. Aryudigya menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 2 tentang pengadaan buku Bahasa Indonesia senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Chandra Irawan bin Iwan Makbul selaku pemenang tender dari CV. Sigur Ros menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 3 tentang pengadaan buku IPA senilai total Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah).

•    Bahwa Benar DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 mencairkan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000,- melalui dana pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO di rumah dinas terdakwa..

•    Bahwa pada tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pembayaran kepada ketiga rekanan tersebut dilakukan secara tunai melalui saksi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA  selaku Pimpinan Yayasan Semarang dan sebagai mediator yang diberikan kuasa oleh CV Cindeminati, CV Aryudigdaya, dan CV Sigur Ros untuk mengatur lalu lintas keuangan hasil pencairan uang daerah Kabupaten Semarang yang sebelumnya telah ditunjuk oleh bupati sebagai kuasa.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Cindeminati dalam hal pengadaan buku matematika untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Cindeminati.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Aryudigya dalam hal pengadaan buku Bahasa Inggris untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Aryudigdaya.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Sigur Ros dalam hal pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 4.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 3.850.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 1.850.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Sigur Ros.

•    Bahwa pada tanggal 23 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ia IAN GUNAWAN bin DANIL GERRY HART selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Semarang pada rekeningnya mendapatkan penambahan uang sejumlah Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 telah diserahkan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan kemudian buku-buku sekolah tersebut didistribusikan ke SD dan SMP yang ada di Kabupaten Semarang, yaitu:
    Buku SD sejumlah 20.000 eksemplar.
    Buku SMP sejumlah 20.000 eksemplar.
Dengan perincian SD dan SMP yang menerima adalah:
1. SDN 1 Kendal                    11. SMP 11 Kendal
2. SDN 23 Merbabu                    12. SMP 4 Sukoharjo
3. SDN 5 Gunung Betung                13. SMP 2 Sukolali
4. SDN 47 Kebo Ireng                14. SMP 9 Sukoharjo
5. SDN 12 Karang Anyar                15. SMP 29 Salatiga
6. SDN 6 Situbondo                    16. SMP 57 Pringsewu
7. SDN 3 Kebonijo                    17. SMP 7 Gadingrejo
8. SDN 2 Karawaci                    18. SMP 19 Kelosjauh
9. SDN 8 Margoyoso                19.SMP13Tambakyoso
10. SDN 4 Ojolali                    20.SMP70Mpogandring



•    Bahwa pada tanggal 30 maret 2009 berdasarkan data audit BPK terhadap kekayaan keseluruhan pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO terjadi penambahan harata dari Rp 6.000.000.000,-(Enam Miliar Rupiah) bertambah menjadi (Delapan Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) 8.850.000.000 

•    Bahwa pada tanggal 7 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ditemukan fakta di lapangan, terdapat beberapa sekolah di Kabupaten Semarang tidak mendapat buku tersebut, yaitu:
1. SDN 5 Gunungbetung
2. SDN 12 Karanganyar
3. SDN 6 Situbondo
4. SMP 11 Kendal
5. SMP 9 Sukoharjo

•    Bahwa pada tanggal 21 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO yang juga merupakan Ketua DPD Jawa Tengah dari Partai Gerakan Karya Demokrasi (GKDP) memberikan dana kampanye sebesar 1,5M pada partainya untuk keperluan kampanye di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

•    Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah, karena perbuatannya yang tidak mengembalikan sisa anggaran untuk pengadaan buku sekolah, negara dirugikan sebesar Rp 2.850.000.000 (dua milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).


------------- Perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf a jo. Pasal 15 Undang-undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

S U B S I D A I R   

------------------Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO sebagai Bupati Kabupaten Semarang berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri No.123/ MDG/ 2004 tanggal 30 April 2004. Pada hari Rabu 15 April 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2009 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2009 bertempat di Kantor Bupati Semarang yang terletak di Kabupaten Semarang Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekira tanggal 12 Januari 2009, terdakwa melakukan pertemuan dengan Dina Savina  selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terkait dengan rencana pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Sekira tanggal 19 Januari 2009 terdakwa memerintahkan saksi Ian Gunawan bin Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk membuat RASK pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dengan anggaran sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Hasil rapat rencana perubahan RAPBD yang dilaksanakan oleh Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 6 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada wktu lain dihari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dibulan tersebut, telah menyetujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dianggarkan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dari yang semula diajukan sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah).

Terdakwa sebagai Bupati Kabupaten Semarang kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 agar pengadaan buku pelajaran tersebut dapat segera terlaksana. Surat Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti saksi Ian Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Nomor 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang tanggal 18 Februari 2009.  

Berdasarkan Kepres Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan cara-cara tahap prakualifikasi dan tahap pasca kualifikasi.

Proyek pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sesuai dengan RAPBD adalah senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dibagi ke dalam 3 (tiga) paket yaitu:
a. Paket 1 adalah buku pelajaran Matematika senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),
b.    Paket 2 adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),dan
c.    Paket 3 adalah buku pelajaran IPA senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah).

Berdasarkan hasil lelang, pemenang tender proyek pengadaan buku pelajaran paket 1 adalah CV. Cindeminati, paket 2 adalah CV. Aryudigya, dan paket 3 adalah CV. Sigur Ros. Ketiga CV tersebut kemudian menandatangani surat perjanjian kontrak dengan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang masing-masing CV. Cindeminati dengan Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009, CV. Aryudigya dengan Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009, dan CV. Sigur Ros dengan Nomor: 10/PPK/DISPENDIK/2009 pada tanggal 4 Maret 2009.
Sekira pada bulan April 2009 atau setidak-tidaknya pada tahun 2009 diketahui buku-buku pelajaran yang telah didistribusikan ke SD dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Semarang memiliki kualitas yang buruk dan tidak layak dipergunakan sebagai buku pelajaran serta diketahui bahwa terdapat beberapa sekolah yang tidak mendapatkan buku-buku tersebut.

Sekira tanggal 30 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan tersebut terdapa laporan bahwa dana anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 6.000.000.000 sehingga sisa dana dari nilai total proyek adalah sebesar Rp 4.000.000.000 Sisa dana tersebut diketahui ada pada Terdakwa dan tidak dikembalikan kepada Kas Daerah Kabupaten Semarang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Terdakwa telah secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, dimana hal tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:


•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah mempunyai tugas antara lain berdasarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati oleh Mendagri No. 121/ MDG/ 2004 tanggal 3 Mei 2004, yaitu memimpin, mengarahkan, menganalisa dan mengawasi secara langsung tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Kabupaten Semarang dan menjalankan prosedur-prosedur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang pada tanggal 12 Januari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pernah mengadakan rapat dengan saksi Dina Savina selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas mengenai adanya Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Terdakwa mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang membutuhkan anggaran dana sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan belas milyar rupiah) untuk pengadaan buku murid SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 19 Januari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO memerintahkan kepala dinas Ian Gunawan bin Gunawan untuk membuat RASK untuk pengadaan buku SD dan SMP dengan anggaran sebesar 18.000.000.000,-

•     Bahwa pada tanggal 6 Februari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 dalam rapat Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah atau RAPBD yang di bahas oleh panitia anggaran eksekutif dan legeslatif telah menyutujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku SD dan SMP dikeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah)  yang semula diajukan sebesar Rp 18.000.000.000 ( delapan belas miliyar rupiah).

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No.969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  bertujuan agar pengadaan buku tersebut dapat segera terlaksana.

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO  tertanggal 14 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009, melakukan pertemuan dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, Pimpinan CV Sigur Ros CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA membicarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan mengadakan lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 18 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ian Gunawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No. 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Pimpinan Kegiatan DANIL M TOP bin MASUKO HARYONO dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.5/ 535.a/ 2009, ANDI MARDIANSYAH bin Moh. SUGANDA dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.6/ 535.a/ 2009 sebagai Pembantu Pimpinan Kegiatan, dan HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.7/ 535.a/ 2009 beserta anggota, mengadakan rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan pertemuan dengan HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO selaku bupati Semarang di rumah dinas bupati HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO membahas hasil rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI selaku ketua panitia Pengadaan Barang dan Jasa menginformasikan pengumuman lelang pengadaan buku utuk SD dan SMP melalui media cetak nasional dan lokal yang diketahui oleh DANIL M TOP binti MASUKO HARYONO selaku Pimpinan Kegiatan dan IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 melakukan pertemuan ke dua kalinya dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA dengan maksud membahas tentang perjanjian  pemenangan CV Cindeminati, CV Sigur Ros dan CV Aryudigdaya dalam lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP kabupaten Semarang.

•    Bahwa pada tanggal 21 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengirimkan memo kepada IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk memenangkan CV Cindeminati, CV Aryudigdaya dan CV Sigur Ros sebagai pemenang lelang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 22 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 menhubungi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA melalui telepon yang sebelumnya telah mengirimkan Short masage service yang dalam hal ini Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO meminta DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA untuk menjadi mediator lalu lintas keuangan.

•    Bahwa pada tanggal 1 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret , atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  dilakukan pelelangan terbuka terhadap proyek pengadaan buku tersebut. Sesuai keputusan panitia lelang pemenang lelang adalah CV. Cindeminati, CV. Aryudigdaya, CV. Sigur Ros dengan nilai kontrak adalah senilai untuk paket 1 yaitu pengadaan buku Matematika untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak adalah Rp 3.000.000.000, kemudian untuk paket 2 yaitu pengadaan buku Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp3.000.000.000, dan paket 3 yaitu pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp 4.000.000.000.

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Dimas Akbar bin Jubir selaku pemenang tender dari CV. Cindeminati menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 1 tentang pengadaan buku matematika senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Linda Sagala binti Alberius Sagala selaku pemenang tender dari CV. Aryudigya menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 2 tentang pengadaan buku Bahasa Indonesia senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Chandra Irawan bin Iwan Makbul selaku pemenang tender dari CV. Sigur Ros menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 3 tentang pengadaan buku IPA senilai total Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah).

•    Bahwa Benar DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 mencairkan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000,- melalui dana pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO di rumah dinas terdakwa..

•    Bahwa pada tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pembayaran kepada ketiga rekanan tersebut dilakukan secara tunai melalui saksi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA  selaku Pimpinan Yayasan Semarang dan sebagai mediator yang diberikan kuasa oleh CV Cindeminati, CV Aryudigdaya, dan CV Sigur Ros untuk mengatur lalu lintas keuangan hasil pencairan uang daerah Kabupaten Semarang yang sebelumnya telah ditunjuk oleh bupati sebagai kuasa.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Cindeminati dalam hal pengadaan buku matematika untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Cindeminati.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Aryudigya dalam hal pengadaan buku Bahasa Inggris untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Aryudigdaya.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Sigur Ros dalam hal pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 4.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 3.850.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 1.850.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Sigur Ros.

•    Bahwa pada tanggal 23 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ia IAN GUNAWAN bin DANIL GERRY HART selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Semarang pada rekeningnya mendapatkan penambahan uang sejumlah Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 telah diserahkan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan kemudian buku-buku sekolah tersebut didistribusikan ke SD dan SMP yang ada di Kabupaten Semarang, yaitu:
    Buku SD sejumlah 20.000 eksemplar.
    Buku SMP sejumlah 20.000 eksemplar.
Dengan perincian SD dan SMP yang menerima adalah:
1. SDN 1 Kendal                    11. SMP 11 Kendal
2. SDN 23 Merbabu                    12. SMP 4 Sukoharjo
3. SDN 5 Gunung Betung                13. SMP 2 Sukolali
4. SDN 47 Kebo Ireng                14. SMP 9 Sukoharjo
5. SDN 12 Karang Anyar                15. SMP 29 Salatiga
6. SDN 6 Situbondo                    16. SMP 57 Pringsewu
7. SDN 3 Kebonijo                    17. SMP 7 Gadingrejo
8. SDN 2 Karawaci                    18. SMP 19 Kelosjauh
9. SDN 8 Margoyoso                19.SMP13Tambakyoso
10. SDN 4 Ojolali                    20.SMP70Mpogandring

•    Bahwa pada tanggal 30 maret 2009 berdasarkan data audit BPK terhadap kekayaan keseluruhan pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO terjadi penambahan harata dari Rp 6.000.000.000,-(Enam Miliar Rupiah) bertambah menjadi (Delapan Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) 8.850.000.000 

•    Bahwa pada tanggal 7 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ditemukan fakta di lapangan, terdapat beberapa sekolah di Kabupaten Semarang tidak mendapat buku tersebut, yaitu:
1. SDN 5 Gunungbetung
2. SDN 12 Karanganyar
3. SDN 6 Situbondo
4. SMP 11 Kendal
5. SMP 9 Sukoharjo

•    Bahwa pada tanggal 21 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO yang juga merupakan Ketua DPD Jawa Tengah dari Partai Gerakan Karya Demokrasi (GKDP) memberikan dana kampanye sebesar 1,5M pada partainya untuk keperluan kampanye di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

•    Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah, karena perbuatannya yang tidak mengembalikan sisa anggaran untuk pengadaan buku sekolah, negara dirugikan sebesar Rp 2.850.000.000 (dua milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).


------------- Perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf b jo. Pasal 15 Undang-undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




L E B I H S U B S I D A I R

PRIMAIR   

------------------Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO sebagai Bupati Kabupaten Semarang berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri No.123/ MDG/ 2004 tanggal 30 April 2004. Pada hari Rabu 15 April 2009 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2009 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2009 bertempat di Kantor Bupati Semarang yang terletak di Kabupaten Semarang Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekira tanggal 12 Januari 2009, terdakwa melakukan pertemuan dengan Dina Savina  selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terkait dengan rencana pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Sekira tanggal 19 Januari 2009 terdakwa memerintahkan saksi Ian Gunawan bin Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk membuat RASK pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dengan anggaran sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah). Hasil rapat rencana perubahan RAPBD yang dilaksanakan oleh Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 6 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada wktu lain dihari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dibulan tersebut, telah menyetujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku pelajaran SD dan SMP dianggarkan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dari yang semula diajukan sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas miliar rupiah).

Terdakwa sebagai Bupati Kabupaten Semarang kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 agar pengadaan buku pelajaran tersebut dapat segera terlaksana. Surat Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti saksi Ian Gunawan (didakwakan dalam berkas terpisah) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Nomor 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang tanggal 18 Februari 2009.  

Berdasarkan Kepres Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan cara-cara tahap prakualifikasi dan tahap pasca kualifikasi.

Proyek pengadaan buku pelajaran SD dan SMP sesuai dengan RAPBD adalah senilai Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dibagi ke dalam 3 (tiga) paket yaitu:
a. Paket 1 adalah buku pelajaran Matematika senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),
b.    Paket 2 adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia senilai Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),dan
c.    Paket 3 adalah buku pelajaran IPA senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah).

Berdasarkan hasil lelang, pemenang tender proyek pengadaan buku pelajaran paket 1 adalah CV. Cindeminati, paket 2 adalah CV. Aryudigya, dan paket 3 adalah CV. Sigur Ros. Ketiga CV tersebut kemudian menandatangani surat perjanjian kontrak dengan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang masing-masing CV. Cindeminati dengan Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009, CV. Aryudigya dengan Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009, dan CV. Sigur Ros dengan Nomor: 10/PPK/DISPENDIK/2009 pada tanggal 4 Maret 2009.
Sekira pada bulan April 2009 atau setidak-tidaknya pada tahun 2009 diketahui buku-buku pelajaran yang telah didistribusikan ke SD dan SMP yang berada di wilayah Kabupaten Semarang memiliki kualitas yang buruk dan tidak layak dipergunakan sebagai buku pelajaran serta diketahui bahwa terdapat beberapa sekolah yang tidak mendapatkan buku-buku tersebut.

Sekira tanggal 30 Juni 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan tersebut terdapa laporan bahwa dana anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 6.000.000.000 sehingga sisa dana dari nilai total proyek adalah sebesar Rp 4.000.000.000 Sisa dana tersebut diketahui ada pada Terdakwa dan tidak dikembalikan kepada Kas Daerah Kabupaten Semarang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Terdakwa telah secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, dimana hal tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:


•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah mempunyai tugas antara lain berdasarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati oleh Mendagri No. 121/ MDG/ 2004 tanggal 3 Mei 2004, yaitu memimpin, mengarahkan, menganalisa dan mengawasi secara langsung tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Kabupaten Semarang dan menjalankan prosedur-prosedur sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang pada tanggal 12 Januari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pernah mengadakan rapat dengan saksi Dina Savina selaku Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk membahas mengenai adanya Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Terdakwa mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang membutuhkan anggaran dana sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan belas milyar rupiah) untuk pengadaan buku murid SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 19 Januari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO memerintahkan kepala dinas Ian Gunawan bin Gunawan untuk membuat RASK untuk pengadaan buku SD dan SMP dengan anggaran sebesar 18.000.000.000,-

•     Bahwa pada tanggal 6 Februari 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 dalam rapat Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah atau RAPBD yang di bahas oleh panitia anggaran eksekutif dan legeslatif telah menyutujui bahwa untuk kepentingan pengadaan buku SD dan SMP dikeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah)  yang semula diajukan sebesar Rp 18.000.000.000 ( delapan belas miliyar rupiah).

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No.969/ 41/ K/ 2009 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 12 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  bertujuan agar pengadaan buku tersebut dapat segera terlaksana.

•    Bahwa kemudian ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO  tertanggal 14 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009, melakukan pertemuan dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, Pimpinan CV Sigur Ros CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA membicarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan mengadakan lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP.

•    Bahwa pada tanggal 18 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ian Gunawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang mengeluarkan SK (Surat Keputusan) No. 188.4/ 535.a/ 2009 tentang Penunjukkan Panitia Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Belanja Modal Buku Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Pimpinan Kegiatan DANIL M TOP bin MASUKO HARYONO dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.5/ 535.a/ 2009, ANDI MARDIANSYAH bin Moh. SUGANDA dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.6/ 535.a/ 2009 sebagai Pembantu Pimpinan Kegiatan, dan HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dengan SK (Surat Keputusan) No. 188.4.7/ 535.a/ 2009 beserta anggota, mengadakan rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 19 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan pertemuan dengan HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO selaku bupati Semarang di rumah dinas bupati HARIS DIRAJA BIN IBNU SUBIANTO membahas hasil rapat penentuan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate).

•    Bahwa pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. HILDA SILVIA binti BAMBANG WAHYUDI selaku ketua panitia Pengadaan Barang dan Jasa menginformasikan pengumuman lelang pengadaan buku utuk SD dan SMP melalui media cetak nasional dan lokal yang diketahui oleh DANIL M TOP binti MASUKO HARYONO selaku Pimpinan Kegiatan dan IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 20 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 melakukan pertemuan ke dua kalinya dengan pemimpin CV Cindeminanti DIMAS bin JUBIR, CHANDRA IRAWAN bin IWAN MAKBUL dan CV Aryudigdaya LINDA SAGALA bin ALBERIUS SAGALA dengan maksud membahas tentang perjanjian  pemenangan CV Cindeminati, CV Sigur Ros dan CV Aryudigdaya dalam lelang terbuka untuk pengadaan buku SD dan SMP kabupaten Semarang.

•    Bahwa pada tanggal 21 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO mengirimkan memo kepada IAN GUNAWAN bin DANIEL GERRY HART selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang untuk memenangkan CV Cindeminati, CV Aryudigdaya dan CV Sigur Ros sebagai pemenang lelang.

•    Bahwa ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO pada tanggal 22 Februari 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 menhubungi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA melalui telepon yang sebelumnya telah mengirimkan Short masage service yang dalam hal ini Terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO meminta DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA untuk menjadi mediator lalu lintas keuangan.

•    Bahwa pada tanggal 1 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret , atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  dilakukan pelelangan terbuka terhadap proyek pengadaan buku tersebut. Sesuai keputusan panitia lelang pemenang lelang adalah CV. Cindeminati, CV. Aryudigdaya, CV. Sigur Ros dengan nilai kontrak adalah senilai untuk paket 1 yaitu pengadaan buku Matematika untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak adalah Rp 3.000.000.000, kemudian untuk paket 2 yaitu pengadaan buku Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp3.000.000.000, dan paket 3 yaitu pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP dengan nilai kontrak Rp 4.000.000.000.

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Dimas Akbar bin Jubir selaku pemenang tender dari CV. Cindeminati menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 08/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 1 tentang pengadaan buku matematika senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Linda Sagala binti Alberius Sagala selaku pemenang tender dari CV. Aryudigya menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 2 tentang pengadaan buku Bahasa Indonesia senilai total Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 4 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009  Chandra Irawan bin Iwan Makbul selaku pemenang tender dari CV. Sigur Ros menandatangani surat perjanjian (kontrak) Nomor: 09/PPK/DISPENDIK/2009 dengan pejabat DISPENDIK (Dinas pendidikan)  kota Semarang tentang Pengadaan Buku Untuk SD dan SMP paket 3 tentang pengadaan buku IPA senilai total Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah).

•    Bahwa Benar DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 mencairkan uang sejumlah Rp. 6.000.000.000,- melalui dana pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO di rumah dinas terdakwa..

•    Bahwa pada tanggal 10 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 pembayaran kepada ketiga rekanan tersebut dilakukan secara tunai melalui saksi DINI AGUSTINA binti AGUS SUPRAPTA  selaku Pimpinan Yayasan Semarang dan sebagai mediator yang diberikan kuasa oleh CV Cindeminati, CV Aryudigdaya, dan CV Sigur Ros untuk mengatur lalu lintas keuangan hasil pencairan uang daerah Kabupaten Semarang yang sebelumnya telah ditunjuk oleh bupati sebagai kuasa.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Cindeminati dalam hal pengadaan buku matematika untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Cindeminati.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Aryudigya dalam hal pengadaan buku Bahasa Inggris untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 3.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 2.655.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 655.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Aryudigdaya.

•    Bahwa benar dana yang digunakan oleh CV Sigur Ros dalam hal pengadaan buku IPA untuk SD dan SMP adalah Rp 1.800.000.000 dari Rp 2.000.000.000,- yang sebelumnya disepakati kontrak adalah Rp 4.000.000.000,- kemudian dipotong PPH dan PPN sebesar 11,5% sehingga sisa Rp 3.850.000.000,- yang kemudian terdapat potongan kembali oleh mediator selaku lalu lintas keuangan sebesar 1.850.000.000,- dan Rp 200.000.000 sebagai keuntungan yang diperoleh oleh CV Sigur Ros.

•    Bahwa pada tanggal 23 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009. Ia IAN GUNAWAN bin DANIL GERRY HART selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Semarang pada rekeningnya mendapatkan penambahan uang sejumlah Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

•    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2009 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Maret, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 telah diserahkan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan kemudian buku-buku sekolah tersebut didistribusikan ke SD dan SMP yang ada di Kabupaten Semarang, yaitu:
    Buku SD sejumlah 20.000 eksemplar.
    Buku SMP sejumlah 20.000 eksemplar.
Dengan perincian SD dan SMP yang menerima adalah:
1. SDN 1 Kendal                    11. SMP 11 Kendal
2. SDN 23 Merbabu                    12. SMP 4 Sukoharjo
3. SDN 5 Gunung Betung                13. SMP 2 Sukolali
4. SDN 47 Kebo Ireng                14. SMP 9 Sukoharjo
5. SDN 12 Karang Anyar                15. SMP 29 Salatiga
6. SDN 6 Situbondo                    16. SMP 57 Pringsewu
7. SDN 3 Kebonijo                    17. SMP 7 Gadingrejo
8. SDN 2 Karawaci                    18. SMP 19 Kelosjauh
9. SDN 8 Margoyoso                19.SMP13Tambakyoso
10. SDN 4 Ojolali                    20.SMP70Mpogandring

•    Bahwa pada tanggal 30 maret 2009 berdasarkan data audit BPK terhadap kekayaan keseluruhan pribadi terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO terjadi penambahan harata dari Rp 6.000.000.000,-(Enam Miliar Rupiah) bertambah menjadi (Delapan Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) 8.850.000.000 

•    Bahwa pada tanggal 7 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ditemukan fakta di lapangan, terdapat beberapa sekolah di Kabupaten Semarang tidak mendapat buku tersebut, yaitu:
1. SDN 5 Gunungbetung
2. SDN 12 Karanganyar
3. SDN 6 Situbondo
4. SMP 11 Kendal
5. SMP 9 Sukoharjo

•    Bahwa pada tanggal 21 April 2009, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di hari tersebut, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan April, atau setidak-tidaknya pada bulan lain di tahun 2009 ia terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO yang juga merupakan Ketua DPD Jawa Tengah dari Partai Gerakan Karya Demokrasi (GKDP) memberikan dana kampanye sebesar 1,5M pada partainya untuk keperluan kampanye di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

•    Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah, karena perbuatannya yang tidak mengembalikan sisa anggaran untuk pengadaan buku sekolah, negara dirugikan sebesar Rp 2.850.000.000 (dua milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).


------------- Perbuatan terdakwa HARIS DIRAJA bin IBNU SUBIANTO selaku Bupati Kabupaten Semarang dan Ketua DPD Jawa Tengah tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf e jo. Pasal 15 Undang-undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.






Jakarta, 18 Agustus 2009



Jaksa Penuntut Umum Ad hoc




Yusni Febriansyah, S.H.,M.H




Sarmaida, S.H.,M.H
                                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar